Begal Sepeda Motor di Jambi Beraksi 4 Kali

Jambitoday Pelaku begal sepeda motor yang berjumlah tiga orang beraksi di pinggir Jalan Depati Parbo RT 11, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Tidak hanya itu, rupanya para pelaku sudah beraksi di 4 lokasi yang berbeda.

Kapolsek Telanaipura, AKP S Harefa mengatakan bahwa ketiga pelaku begal sepeda motor tersebut menggunakan senjata tajam (sajam) saat melakukan aksinya dan hanya untuk menakuti korbannya. Menurut hasil pengembangan, mereka sebelumnya sudah beraksi di 3 lokasi lain.

Ketiga pelaku begal ini beraksi di lokasi Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi ini ada 1 sepeda motor Honda Beat. Lalu di kawasan Mayang Mangurai tepatnya di depan Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi, ada 1 sepeda motor Honda Vario warna putih hijau. Kemudian, di kawasan Mendalo, Kabupaten Muato Jambi, ada sepeda motor Honda Beat, dan lokasi terakhir di kawasan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan para begal sebagai sarana dan 1 senjata tajam (sajam) yang digunakannya. Untuk sepeda motor hasil curian masuk daftar pencarian barang.

Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku begal sepeda motor, yang beraksi di pinggir Jalan Depati Parbo RT 11, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Para begal sepeda motor ini berhasil ditangkap pada hari Minggu 8 Oktober 2023 kemarin. Para begal ini beraksi pada bulan Desember 2022 lalu.

Ketiga pelaku Begal tersebut berinisial SH (16) warga Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ES (16) warga Mayang Mangurai, Kota Jamb dan RD (17) warga asal Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Adapun korban bernama Khanedi Putra (30) warga Jalan Depati Parbo, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kapolsek Telanaipura, AKP S Harefa mengatakan bahwa saat melakukan aksinya, ketiga pelaku tersebut menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Saat itu korban bersama temannya keluar rumah untuk membeli rokok dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian saat korban di lokasi kejadian pun dihadang oleh para begal. Saat itu, korban pun dihadang sekitar 6 hingga 7 sepeda motor dari arah depan. Sebagian para begal ini mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan mengayunkan kearah korban sehingga korban dan temannya ini takut, lalu turun dari sepeda motor dan lari untuk menyelamatkan diri. Sehingga sepeda motor milik korban pun tertinggal di lokasi.

AKP S Harefa menambahkan saat sedang berlari untuk menyelamatkan diri, teman korban terjatuh ke jalan dan terkena aspal. Sehingga mengalami luka pada bagian kaki sebelah kanan. Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian 1 sepeda motor Honda Beat dengan kerugian sekitar Rp 12 juta. Lantas korban pun melapor ke Polsek Telanaipura.

Saat mendapatkan laporan itu Unit Reskrim Polsek Telanaipura bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi segera melakukan penyelidikan. Kemudian, pada hari Minggu 8 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB tim mendapatkan informasi keberadaan para begal sepeda motor itu, yang berada di salah satu Hotel di Kota Jambi. Tim pun langsung menuju ke lokasi dan para begal sepeda motor ini berhasil diamankan.

Para begal sepeda motor beserta barang bukti pun dibawa ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *