Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu, Segini Jumlah Barang Bukti yang Disita

Jambitoday.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi meringkus  dua pelaku tindak pidana Narkotika. Kedua pelaku bernama Mustaqim (33) warga Jalan Madrasah, Lorong Purnabara, RT12, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi dan Noyan Martinus Yoma (31) warga Jelutung RT16, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelelutung, Kota Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Niko Darutama mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat dini hari (7/7/2023) sekitar pukul 01.30 Wib.

Setengah jam sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat di lokasi sering dijadikan tempat trasanksi Narkotika jenis sabu.

“Berbekal informasi itu, tim melakukan patroli di seputaran lokasi,” ujarnya, Jumat (7/7). Kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah ditemukan barang bukti berupa 7 paket sedang sabu di dalam kotak Handphone di bawah lemari dapur. Itu milik pelaku Mustaqim.

Lebih lanjut, tim pun kembali melakukan penggeledahan di kamar pelaku Mustaqim.  Tim pun menemukan lagi 3 paket sedang sabu. ” 3 paket sedang sabu ini ditemukan dibawah meja belajar,” kata dia. 

Lalu, saat diinterogasi, Mustaqim mengatakan barang bukti yang ditemukan itu merupakan milik rekannya, Noyan. Selanjutnya tim menuju ke rumah pelaku Noyan di Jalan Kopral Ramli RT36, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. 

Kemudian, tim pun menginterogasi pelaku Noyan bahwa barang bukti sabu yang ditemukan itu merupakan milik seorang berinisial K. “Pelaku beserta barang bukti kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.  Adapun barang bukti yang diamankan adalah 10 Paket plastik klip sedang berisi sabu kurang lebih seberat 40 gram, 1 bungkus plastik klip besar, Alat hisap sabu serta 4 Handphone, 1 kotak Handphone dan 1 buku kecil catatan penjualan sabu milik pelaku Mustaqim.(syh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *